PKKH DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BULELENG

1. Senin, 8 Agustus 2022 
    Hari pertama kita malaksanakan apel pagi, setelah itu kepala BNNK Buleleng memberikan pengenalan kantor BNNK Buleleng seperti menjelaskan tentang bagian pekerjaan yang ada yaitu bagian umum, pemberantasan dan rehabilitasi. Kemudian menjelaskan tentang pengertian narkoba yaitu narkotika dan obat/bahan berbahaya dan menjelaskan napza yang merupakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.




2. Selasa, 9 Agustus 2022
    Melakukan apel pagi, setelah itu membuat surat ke penasehat hukum, surat penunjukan penasehat hukum, surat ketetapan penasehat hukum, membuat daftar tersangka dan daftar saksi. kemudian melakukan kunjungan kepada pasien dan membuat laporan kunjungan klient (home visit).



3. Rabu, 10 Agustus 2022
    Seluruh pegawai BNNK Buleleng beserta peserta PKKH melakukan pembersihan di sekitar lingkungan kantor BNNK Buleleng, kemudian melakukan apel pagi. setelah melakukanapel pagi penulis diajak untuk mengambil berkas penyitaan ke pengadilan. Kemudian melakukan kunjungan ke lembaga pemasyarakatan kelas II b Singaraja yang bertujuan untuk membuat BAP dengan cara mewawancarai tersangka secara langsung.


4. Kamis, 11 Agustus 2022
    Penulis beserta pegawai BNNK Buleleng khususnya bagian rehabilitasi melakukan konseling ke lembaga pemasyarakatan kelas II b Singaraja.

5. Jumat, 12 Agustus 2022
    Seluruh pegawai BNNK Buleleng beserta peserta PKKH melakukan persembahyangan yang sehubungan dengan hari raya purnama.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

PKKH DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BULELENG

PKKH DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BULELENG

PKKH DI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN BULELENG